Berikut jadwal Imsakiyah puasa Ramadhan pada Sabtu (25/4/2020) untukKota Surabaya. Imsak: 04.03 WIB Subuh: 04.13 WIB
Terbit: 05.28 WIB Dhuha: 05.55 WIB Zuhur: 11.29 WIB
Asar: 14.50 WIB Magrib: 17.26 WIB Isya: 18.36 WIB
Dalam buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim,disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama". Namun, beberapa kalangan percaya bahwa niat puasa harus dilafalkan.
Berikut bacaan niat puasa: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala.
Sayaniatberpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala. " Lantas kapan waktu untuk melakukan niat Puasa Ramadhan? Pada malam hari, siang hari, atau justru boleh dilakukan sekali dalam sebulan? Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan niat puasa Ramadan dilakukan pada malam hari.
"Pandangan yang rojih atau benar itulah pandangan jumhur bahwa untuk puasa Ramadan kita harus berniat di waktu malam hari," jelas Ustaz Satibi Darwis. Ustaz Satibi Darwis menjelaskan, sebagai antisipasi jika lupa niat di malam hari, ada sebuah solusi. Menurutnya, solusi ini mengacu pada pandangan Mazhab Maliki.
"Kita boleh berniat untuk satu bulan penuh (bulan Ramadan) untuk berpuasa," jelasnya. Niat tersebut dilakukan sekali yakni pada awal Ramadhan. Menurutnya, pandangan ini sebagai persiapan atau untuk berjaga jaga.
"Jaga jaga agar ketika kita khilaf atau lupa, kita sudah berniat di awal Ramadan," jelasnya. Berdasarkan Mazhab Maliki, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan, untuk hari berikutnya kalau tidak berniat, tidak masalah. "Memang pandangan paling rojih, untuk setiap malam kita berniat puasa Ramadan," jelasnya.
Namun untuk berjaga jaga apabila nanti ada kekhilafan maka tidak salah jika taqlid mengikuti dalam Mazhab Maliki. "Kita berniat di awal Ramadhan nanti, Nawaitu sauma romadhon , sengaja aku berpuasa Ramadhan; Syahron kamilan , satu bulan penuh; Fardhol lillahitaala , wajib karena Allah SWT," jelasnya. Selanjutnya, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan berdasarkan Mazhab Hanafi, niat puasa Ramadan boleh dilakukan setelah fajar sampai pertengahan siang hari.
Hal tersebut berdasarkan firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 187. ….وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ Artinya: "….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…"
Waktu berbuka tiba ketika azan Magrib berkumandang, berikut bacaan doa buka puasa Ramadan: اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ Ya Allah karena Mu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepada Mu aku berserah dan dengan rezeki Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih .