Pemuda Melecehkan Masjid Demi Buat Konten TikTok, Irfan Hakim Emosi: Itu Tempat Saya Menuntut Ilmu

Di media sosial viral sebuah video TikTok yang memperlihatkan masjid di Jalan Pajagalan, Kota Bandung, Jawa Barat memutar musik kencang. Rupanya video itu merupakan hasil rekayasa dari seorang mahasiswa berinisial KW (19). KW mengedit seolah ada keramaian di masjid.

Padahal, faktanya tak ada suara lagu dari masjid tersebut. Selebriti Irfan Hakim memberikan tanggapannya terkait ulah tak terpuji KW. Hal tersebut disampaikan Irfan Hakim di channel YouTubenya, deHakims, pada Senin (5/10/2020).

Mulanya Irfan Hakim mengungkit soal masa kecilnya di Bandung. "Sampai lulus kuliah di Bandung, waktu kecil gua setiap sore belajar di Madrasah," "Di hari Minggu sejak gua SD, gue belajar di Pesantren Persatuan Islam," imbuhnya.

Irfan Hakim menjelaskan masjid yang dilecehkan oleh KW merupakan masjid pesantren tempatnya dan seluruh keluarganya menuntut ilmu. "Keluarga gue semuanya belajar di pesantren itu, orangtua gue menjadi pengurus pusat di Persatuan Islam," kata Irfan Hakim menanah tangis. Ia kemudian memperlihatkan video TikTok milik KW.

Di video tersebut KW berkata seseorang yang memutar musik di masjid adalah manusia yang tidak berahlak. Ucapan dan tingkah KW, membuat amarah Irfan Hakim meledak. "Gua bikin vidoe ini mengingatkan lu semuanya, gunakan sebaik baiknya Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube," tegas Irfan Hakim.

"Ada satu TikTok dari orang ini Kenwillboy, yang enggak ada ahlak siapa?!" "Masjid yang dia tunjuk adalah masjid tempat gue menuntut ilmu, waktu kecil," imbuhnya dengan mata berkaca kaca. Irfan Hakim mengaku sangat sakit hati dengan KW, yang telah mengedit seolah olah masjid tempatnya memperoleh ilmu memutar musik DJ.

Menurut Irfan Hakim rumah ibadah agama apapun tak pantas diperlakukan demikian hanya untuk bahan candaan. "Dengan seenaknya dia bikin vidoe untuk lucu lucuan, menuduh masjid yang dia tunjuk memutar lagu lagu DJ pakai speaker," tegas Irfan Hakim. "Masjid itu tempat suci,"

"Gue sakit hati, tempat ibadah agama apapun tidak bisa dicoreng hanya untuk lucu lucuan," imbuhnya. Irfan Hakim perbuatan tak senonoh KW tak cuma berakhir dengan permintaan maaf saja. "Lu senang viral?" tanya Irfan Hakim.

"Lucu bro lucu! Sorry gua kesel banget," "Mudah mudahan ada efek jeranya ya," imbuhnya. Menyusul viralnya video itu, Polrestabes Bandung telah menangkap mahasiswa berinisial KW.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Atas video yang sempat menghebohkan masyarakat itu, KW dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam enam tahun penjara.

"Langsung kita tahan dengan kena ancaman UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun," tutur Ulung. Pelaku KW akhirnya meminta maaf di hadapan publik dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020). Ia merasa bersalah lantaran video yang dibuatnya menyinggung banyak orang.

"Saya KW, saya meminta maaf sebesar besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin," kata KW sembari menunduk. Terkait video itu, KW mengaku membuatnya atas inisiatif pribadi. "Tidak ada yang menyuruh, sama sekali enggak, hanya iseng," tutur dia.

"Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Saya punya mimpi dari dulu, saya pengin suatu saat bisa terkenal bukan dengan cara yang seperti ini, tapi dengan yang mengharumkan bangsa," ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *